Solar Bersubsidi Tidak Boleh Digunakan oleh Truk Pengangkut Batu Bara

Solar Bersubsidi Tidak Boleh Digunakan oleh Truk Pengangkut Batu Bara

Radarcirebon.com – Sesuai undang-undang yang ada, truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait masih banyaknya industri besar menggunakan solar bersubsidi.

Menurutnya, Pertamina akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib mengenai regulasi konsumsi solar bersubsidi. 

Baca juga: Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Tetap Pastikan Pasokan dan Distribusinya Aman

Terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berkembang pesat dampak bisnis batu bara yang ada di provinsi itu. 

Nicke melakukan kunjungan kerja ke Jambi menjelang Ramadan utnuk memastikan pasokan BBM di provinsi itu berjalan dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: